Pencabulan di Songgoriti, Tersangka Dua Kali Ajak Pacar Berhubungan Seks

Tersangka pencabulan dibawa ke mobil tahanan.(Miski)
Tersangka pencabulan dibawa ke mobil tahanan.(Miski)

MALANGVOICE – Tersangka pencabulan, Shaleh alias Ical (23), warga Sukun, Kota Malang, sudah dua kali mengajak pacarnya berhubungan layaknya suami istri.

Korban, sebut saja Bunga, mengiyakan ajakan tersangka setelah termakan rayuan dan ada janji ikatan menjalin hubungan serius.

“Korban merupakan pacarnya sendiri, tapi setelah puas berhubungan, tersangka hilang kontak,” kata Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (21/2).

Baca juga: Pemuda Sukun Setubuhi Pacarnya di Villa Songgoriti

Tidak hanya itu, tersangka juga membawa Hp milik korban.

“Barang korban juga diambil sama tersangka. Entah mau dimiliki atau ada maksud lain,” jelasnya.

Tersangka yang bekerja sebagai sopir pribadi ini baru berhubungan seks dengan pacarnya. Ia kenal bunga melalui via BBM.

“Sudah dua kali saya berhubungan seks. Selebihnya tidak pernah. Kami lakukan atas dasar suka sama suka,” akunya.