Penanganan Jalan Cemorokandang Perlu Kolaborasi Lintas Pemda

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Kepala DPUPR Perkim Hadi Santoso meninjau jalan rusak di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Senin (13/1). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Kepala DPUPR Perkim Hadi Santoso meninjau jalan rusak di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Senin (13/1). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Penanganan Jalan Cemorokandang perlu berkolaborasi dengan Pemkab Malang. Sebab, wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, segera melakukan sinergitas Malang Raya kembali. Sebab, beberapa hal tidak mungkin hanya dilakukan oleh Kota Malang saja, tak terkecuali penanganan infrastruktur jalan yang rusak di Cemorokandang Kedungkandang.

“Perlu ada keselarasan dengan kabupaten Malang (dan Kota Batu). Diantaranya langkah upaya manajemen penanganan banjir (genangan air),” katanya saat sidak kawasan Kelurahan Cemorokandang, Senin (13/1).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Hadi Santoso mengatakan, jalan yang rusak terpantau mulai depan SDN Cemorokandang mengarah ke Timur (hingga wilayah perbatasan Kabupaten Malang/daerah Temboro). Kerusakan terutama dampak dari gerusan air.

“Air dari timur bergerak ke bawah (barat) dan tidak masuk saluran drainase, sehingga otomatis menggerus aspal,” jelas pria yang akrab disapa Soni ini.

“Sesungguhnya ini tidak bisa (Pemkot Malang) berdiri sendiri, harus ada kolaborasi dengan Pemkab Malang, karena awal air dari atas,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal, lanjut Soni, kemiringan jalan akan diarahkan ke drainase.

“Bertepatan drainasenya hanya ada di satu sisi jalan, dan yang pasti sudah masuk dalam penanganan tahun 2020 ini,” pungkasnya. (Der/ulm)