Pemutihan Pajak Ranmor, 650 Warga Serbu Samsat

Antrean pemutihan pajak kendaraan bermotor
Antrean pemutihan pajak kendaraan bermotor

MALANGVOICE – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) dari Pemprov Jatim disambut positif oleh warga.

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung yang berlokasi di kompleks Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang misalnya, setiap hari diserbu wajib pajak (WP) ranmor.

Sehari, bisa melayani hingga 650 WP yang mengurus pemutihan. Padahal, biasanya hanya sekitar 400 warga saja.

Administratur Pelaksana, Edy Purnomo menjelaskan kenaikan ini diperkirakan mencapai 40 persen.

“Semuanya gratis makanya dimanfaatkan secara maksimal oleh warga. Apalagi mendekati masa akhir pemberlakukan layanan ini,” jelas dia saat ditemui kantornya, Senin (7/11).

Program yang diatur dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2016 ini, berlaku sejak 5 September hingga 3 Desember 2016.

Biaya yang dibebaskan mulai dari bea balik nama ranmor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) hingga pembebasan sanksi administratif berupa kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Dia menambahkan, penghapusan pajak kendaraan bermotor bakal berakhir dalam jangka waktu kurang dari sebulan.

Dia mengimbau agar masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini.

“Kami mengajak masyarakat melalui sosialisasi ke desa-desa dan turun ke jalan untuk bagi brosur,” pungkasnya.