Pemkot Wacanakan Hotel Wajib Suguhkan Apel Batu

MALANGVOICE – Kabar baik untuk petani apel di Kota Batu. Pemkot mewacanakan seluruh hotel wajib menyuguhkan buah produk asli kota berjuluk Swiss Kecil ini.

Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. Bahwa pihaknya tengah mendorong agar kebijakan tentang hal ini juga disetujui DPRD Kota Batu. Tujuannya tidak lain untuk mewadahi pasar apel Batu. Tidak hanya itu, buah lain semisal Jeruk Keprok 55 hingga sayuran hasil petani lokal juga.

“Kita kan punya BUMD, yakni BWR, nanti bisa membeli sayur dan buah dari petani. BWR yang akan melakukan kerja sama dengan hotel maupun restaurant,” jelas Punjul beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Kota Batu telah lama jadi sentra utama penghasil buah apel. Maka ikon apel disematkan kepada kota ini. Jenis apel yang dikembangkan di antaranya rome beauty, apel ana, dan apel manalagi. Sayang, tahun demi tahun produksi apel terus menurun.

Merespon itu, Pemkot Batu berkomitmen lakukan upaya pelestarian buah apel. Salah satunya dengan kebijakan tersebut di atas.

“Kami akan sosialisasikan kepada hotel melalui PHRI dan pelaku usaha lainnya,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan kebijakan ini, lanjut Punjul, pihak hotel dan restaurant tak perlu risau. Karena pembelian buah dan sayur tidak dibebankan kepada pihak pelaku hotel.

“Namun dibebankan pada wisatawan untuk pembeliannya. Misal sebuah kamar di hotel A, semalam harganya Rp 1,5 juta, biaya untuk pembelian apel atau sayuran itu sudah masuk dalam harga kamar tersebut,” pungkas Punjul.(Der/Ulm)