Pemkot Malang Siapkan Rp 70 Miliar Anggaran Penanganan Corona

Wali Kota Malang Sutiaji memantau sterilisasi Puskesmas Kendalkerep, Senin (31/8). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan Rp 70 miliar pada APBD 2021 mendatang. Anggaran itu dipergunakan penanganan Pandemi Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan pada pos anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT). Peruntukannya diutamakan upaya pemulihan ekonomi, pasca terdampak pandemi Covid-19. Pemulihan sektor ekonomi yang jadi prioritas adalah mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Malang bisa memutar roda perekonomian daerah. Sedangkan untuk vaksinasi telah dihandle pemerintah pusat.

“Untuk vaksin dari pusat, kami lebih pada pemulihan ekonomi. Nanti akan masuk pada OPD terkait,” katanya, belum lama ini.

Sementara itu, lanjut dia, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 1,8 triliun. Sementara untuk proyeksi anggaran belanja Pemkot Malang pada tahun tersebut, sebesar Rp1,9 miliar.

“Dari total rencana tersebut, ada defisit sebesar Rp78 miliar, dan direncanakan ditutup dengan surplus pembelanjaan daerah,” jelasnya.

Kemudian, untuk pajak daerah diproyeksikan mencapai Rp511 miliar, retribusi Rp45 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp36 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp47 miliar.

Selanjutnya, untuk pendapatan transfer pada 2021 diproyeksikan mencapai Rp1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp93 miliar.

Belanja daerah pada 2021, terbagi dari belanja operasional Rp 1,7 triliun, belanja pegawai Rp 923 miliar, dan belanja jasa sebesar Rp 710 miliar. Kemudian, belanja hibah Rp 104 miliar, belanja bantuan sosial Rp 13 miliar, belanja modal Rp 129 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 71 miliar.(der)