Pemkot Malang Siap Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Ajang bertajuk 'Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development'. (Istimewa)

MALANGVOICE – Rekomendasi penerapan SNI ISO 37001 sistem manajemen anti penyuapan disambut baik Pemkot Malang. Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, menilai, rekomendasi yang disampaikan Badan Standarisasi Nasional (BSN) ini amat penting.

Karenanya, rekomendasi itu menjadi fokus dalam ajang bertajuk ‘Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development’. Agenda ini dilanjut dengan konferensi ISO COPOLCO, pada Kamis (9/5) di Nusa Dua Bali, diikuti oleh para pengusaha hingga pemangku kebijakan utamanya dari pemerintah daerah di Indonesia.

Materi bahasan dalam forum tersebut selain pada tataran penggunaan ISO dalam lingkup pemerintahan daerah juga mengupas tuntas pentingnya standarisasi bagi pelaku usaha perdagangan. Wahid kembali menegaskan, penggunaan standarisasi tersebut mampu mencegah terjadinya praktik suap dalam konteks penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Pemkot Malang sangat menyambut baik rekomendasi BSN tersebut karena mampu meminimalisir praktik suap,” tukasnya. Dengan diterapkannya sistem manajemen anti suap diharapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi bisa dilakukan sehingga berdampak positif dalam pembangunan Kota Malang.

Sementara itu, Kepala BSN, Bambang Prasetya, mengatakan, SNI ISO 37001:2016 ini dikeluarkan sejalan dengan Instruksi Presiden 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi.

Dijelaskan, penerapan sistem manajemen anti penyuapan dalam sebuah organisasi termasuk pemerintah daerah sangat penting, mengingat hal itu termasuk dalam perilaku koruptif. Utamanya, lanjut Bambang Prasetya, dalam konteks pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah, maka sistem ini cukup krusial dan penting untuk diterapkan.

“Kita berharap dengan adanya ISO ini bagian dari upaya mencegah praktik korupsi dan mengedepankan model transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (Coi/Ery)