Pemkot Malang Serius Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat, (humas).

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang kian menjamur.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Malang yang bersinggungan langsung dengan industri rokok.

“Dilakukan sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan ketentuan undang-undang di bidang cukai kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji saat membuka sambutan di acara yang diinisiasi oleh Biro perekonomian Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/3).

Dengan adanya sosialisasi ini harapannya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal seperti rokok, dan lain-lain.

“Sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal harus terus kita tingkatkan, termasuk rokok yang merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara kita,” ujarnya.

Menurut Sutiaji, alasan gencarnya upaya Pemkot Malang untuk memerangi rokok ilegal ini, karena Industri rokok baik besar maupun kecil yang berada di Kota Malang terbilang cukup banyak.

“Rokok ilegal saat ini sudah berkurang, namun harus terus dicegah secara terus menerus, karena meskipun kebocoran itu sedikit, lama – lama akan menjadi banyak dan itu akan merugikan negara,” tuturnya.(der)