Pemkot Malang Raih Penghargaan Pencapaian Maturitas SPIP Level 3

Wali Kota Malang Sutiaji menerima Penghargaan Pencapaian Maturitas, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari BPKP Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (20/1). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji menerima Penghargaan Pencapaian Maturitas, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari BPKP Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (20/1). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji menerima Penghargaan Pencapaian Maturitas, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari BPKP Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (20/1).
Penghargaan maturitas merupakan apreasiasi kepada kabupaten/kota di Jawa Timur yang sudah melaksanakan SPIP dengan baik

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Didik Krisdianto bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dalam sambutannya, Khofifah menyatakan bahwa pengawasan harus bergerak (berjalan) mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Penghargaan Pencapaian Maturitas SPIP Level 3 ini diharapkan agar provinsi beserta kabupaten/ kota di Jawa Timur dapat menjalankan SPIP sesuai dengan peraturan perundangan yang telah berlaku.

“Terlebih jika kita mampu pecah telur naik ke level 4; saya ingin BPKP mengawal kami dengan ketat dan dekat agar dapat mewujudkan hal tersebut,” ujar Khofifah.

“Selamat kepada kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan ini, semoga bisa menjadi motivasi bagi daerah untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” tambahnya.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Skor maturitas penyelenggaraan SPIP sebesar 3 atau level “3 ”. Secara umum dengan berada pada level “terdefinisi” mencerminkan bahwa Pemerintah Kota Malang telah melaksanakan praktek pengendalian intern.
Penilaian tingkat maturitas penyenggaraan SPIP meliputi unsur diantaranya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, berkaitan dengan level maturitas SPIP dan peningkatan Kapabilitas APIP, jika bekerja berdasarkan sistem yang baik hal itu benar-benar dihayati sebagai motor penggerak manajemen pemerintahan.

Maka, lanjut dia, tindak pidana korupsi dapat ditekan, dan dalam waktu yang sama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dan, komitmen ini merupakan kunci keberhasilan mewujudkan good governance dan clean government,” tandasnya.(der/ulm)