Pemkot Malang Punya Situs Pengaduan Warga

Zulkifli Amrizal, Kepala Dinas Kominfo

MALANGVOICE – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, membantah bisa dikatakan Pemerintah Kota Malang tidak memiliki sarana pengaduan masyarakat.

Dijelaskan, secara resmi, warga Kota Malang bisa mengajukan pengaduan lewat situs resmi Pemkot Malang yang dikelola Dinas Kominfo.

“Kami sudah ada pengaduan, bahkan untuk itu sudah ada Perwal-nya, dan sudah kami laksanakan,” kata penggemar batu akik itu, Selasa (18/8).

Pengaduan dari masyarakat, lanjut dia, selanjutnya diproses dan dilanjutkan kepada SPKD terkait. “Kalau pengaduannya soal kesehatan, ya kami akan buat surat resmi ke SPKD terkait untuk ditindaklanjuti,” beber dia.

Meski jumlah aduan yang masuk ke situs resmi dinilai masih cukup kurang, namun semua pengaduan akan dikelompokkan dan difasilitasi. “Setiap bulan ada sekitar 50 sampai 60 aduan, dan kami fasilitasi semuanya,” tandasnya.