Pemkot Malang Imbau Warga Pilah Sampah Sejak dari Rumah

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Plt Kepala DLH Diah Ayu Kusumadewi di TPA Supit Urang. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Permasalahan sampah jadi perhatian serius Pemkot Malang. Partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk menurunkan jumlah produksi sampah yang tembus 500 ton lebih per hari.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Diah Ayu Kusumadewi menjelaskan, pemerintah telah mengusulkan peraturan daerah yang mengatur pengelolaan sampah. Targetnya, peraturan yang salah satunya mengajak peran aktif masyarakat itu sudah dapat diterapkan, dua tahun mendatang.

“Sudah masuk Prolegda (program legislasi daerah) 2019 ini. Sampah mulai dari rumah disendirikan. Misalnya sampah plastik, kertas dan lainnya, yang bisa didaur ulang, kalau tidak dipilah tidak diangkut tukang sampah,” kata Diah belum lama ini.

Memang, lanjut Diah, untuk merealisasikan program itu juga perlu didukung fasilitas yang memadai. Misalnya, gerobak pengangkutan sampah harus disendirikan. Bak sampah ada dua, organik dan anorganik.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku persoalan sampah memang sampai membuatnya pusing, bagaimana mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.

“Saya itu ndak bisa tidur kalau habis dari TPA. Mikirkan bagaimana ke depannya ini. Karena yang kena ya wali kota. Semua kepala daerah ini pasti berpikir berkaitan sampah,” kata Sutiaji.

Menurutnya, pemaksimalan Perda tentang sampah juga perlu diimbangi dengan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat.

“Misalnya yang nge-lap pakai tisu banyak itu. Pakainya enak, tapi bagaimana buangnya,” tutupnya.(Hmz/Aka)