Pemkot Malang Bakal Bentuk Pansel Isi Kekosongan Jabatan

Wali Kota Malang, Sutiaji seusai mengikuti upacara secara virtual di NCC Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Beberapa Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang akan kosong hingga akhir tahun 2021 mendatang.

Saat ini, terdapat dua OPD yang telah mengalami kekosongan, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Malang, dan Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.

Mengetahui hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, akan mengarahkan pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membuat pansel internal.

“Jadi nanti kami perlu buat pansel internal dulu, karena ada beberapa jabatan OPD yang akan kosong juga,” ujarnya, Kamis (3/6).

Dalam waktu dekat Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, dan Abdul Malik sebagai Kepala Inspektorat Kota Malang, bakal memasuki masa purna tugas.

“Makannya akan di buat pansel terlebih dahulu, Inspektorat tidak bisa tiba-tiba orang baru. Nanti, ada internal, akan ditelaah dan dikaji siapa yang di sana, melalui prosedur khusus, harus berkordinasi dengan Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Kemudian, untuk jabatan kosong terakhir, ada pada Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Erik Setyo Santoso yang sebelumnya menjadi kepala dinas tersebut, telah dilantik mengisi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang pada Rabu (2/6) kemarin.

Dari situ, pria nomor satu di Kota Malang ini, berencana menyelesaikan permasalahan Jabatan kosong itu dalam waktu dekat. “Insyallah di tahun 2021 ini, tapi tidak boleh lama-lama kekosongan,” tandasnya.(der)