Pemkot Batu Masih Kejar Penyelesaian Piutang Pajak

Data piutang pajak yang dimiliki oleh Kota Batu setelah diolah MCW (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Piutang pajak Kota Batu yang mencapai Rp 54 miliar lebih dari tahun 2012-2014 pada bisnis hotel dan hiburan, masih terus dikejar oleh dinas terkait.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, saat ini penyelesaian piutang dalam proses penyelesaian. Untuk itu, Punjul mengaku masih kerja sama dengan BPKP terkait rekomendasi piutang tersebut.

“Memang belum selesai, tapi kami tetap berjalan ke sana. Kalau soal kurang maksimal dan lain-lain, itu SKPD terkait yang menangani,” tandasnya.

Kepala Dispenda Kota Batu, Zadim Effisiensi saat dikonfirmasi soal piutang ini cenderung menghindar. Berkali-kali dia menolak untuk diwawancarai. “Nanti akhir tahun saja mas, kalau sekarang malah salah-salah informasinya,” kata Zadim usai rapat KUA-PPAS, Rabu (16/9).

Namun Zadim memberikan sinyal kalau persoalan piutang akan selesai akhir tahun ini juga sesuai rekomendasi BPK. “Akhir tahun ini saja, ya selesai lah,” tandasnya.-