Pemkot Batu Diberi Waktu Evaluasi Kinerja untuk PAK

Didik Machmud
Didik Machmud (fathul)

MALANGVOICE – Kinerja Pemkot Batu yang dikritik wali kotanya sendiri, juga menjadi bahan evaluasi DPRD. Ketua Komisi C, Didik Machmud, mengatakan, ia sudah bicara dengan eksekutif agar menyiapkan draft Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Kami sudah memberikan tenggat waktu 10 hari kepada eksekutif agar melakukan pembenahan mana saja kegiatan yang tak tercover. Dengan begitu akan menjadi pertimbangan dalam PAK nanti,” ungkap Didik kepada MVoice.

Didik juga heran dengan kinerja Pemkot yang lamban, karena hingga bulan ketiga di 2016 tidak ada aktivitas berarti yang dilaksanakan. Padahal saat pembahasan APBD tahun lalu, Didik sudah mendapat kesanggupan dari masing-masing SKPD untuk melaksanakan rencana anggaran.

“Perubahannya ada dua cara, pertama pihak esksekutif melakukan evaluasi internal, dan kedua, diserahkan kepada kami. Karena DPRD juga mendapat banyak masukan dari Musrenbang, reses, sampai hearing,” papar Didik.

Dalam draft evaluasi yang harus dilakukan eksekutif, Didik memberikan gambaran harus ada kegiatan apa dengan anggaran berapa yang tidak bisa dikerjakan. Sekaligus dimasukkan alasan-alasan kenapa tidak bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2016.

“Harus ada percepatan pembangunan di Kota Batu. Karena banyak proyek yang harus diselesakan, seperti pembangunan TPA, GOR, hingga perumahan LVRI. Lelangnya kan harus dimulai awal tahun,” tandasnya.