Pemkot Batu Bebaskan 16 Lahan Milik Warga Terdampak Jalan Tembus Batu-Pasuruan

Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Arif Assiddiq.(miski)
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Arif Assiddiq.(miski)

MALANGVOICE – Pembangunan jalan tembus Kota Batu-Pasuruan belum dapat direalisasikan awal tahun 2017. Pasalnya, di semester pertama Pemkot Batu fokus pembebasan lahan milik warga.

Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Arif Assiddiq, mengatakan, ada 16 warga yang tanahnya terdampak pembangunan itu.

“Satu semester ini menyiapkan lahan. Untuk pembebasan lahan tanggung jawab Pemda,” kata dia, kepada MVoice.

Menurutnya, pembangunan segera dilakukan jika tanahnya sudah siap. Dalam artian, proses pembebasan dan pemberian uang ganti selesai dan tidak berpotensi ada masalah dikemudian hari.

Untuk besaran ganti rugi, Arif menyebut, nantinya menyesuaikan harga pasaran.

“Nominalnya berapa belum pasti, tapi tahun ini pemerintah menyiapkan Rp10 miliar. Kebutuhan lahan untuk proyek ini kisaran 11 hektar,” jelas dia.

Pembangunan jalan sepanjang 43 km yang melintasi kota/kabupaten itu diprediksi membutuhkan anggaran sekitar Rp400 miliar sampai Rp500 miliar. Sebanyak 2,8 km di antaranya berada di wilayah Kota Batu.

Jalan yang akan dibangun pun bukan berupa jalan tol, melainkan jalan by pass atau bisa dilewati semua kendaraan.

“Lebarnya 25 meter. Lebih lebar dari jalan Malang-Pasuruan sekarang. Untuk di Batu memang ada perubahan rute, tapi tidak banyak,” paparnya.