Pemkot Batu Alokasikan Rp20 Miliar untuk Alat Pengolah Sampah

TPA Tlekung Ambrol

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ketika survei pembangunan TPA Tlekung beberapa bulan lalu.(Miski)
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ketika survei pembangunan TPA Tlekung beberapa bulan lalu.(Miski)

MALANGVOICE – Ambrolnya plengsengan Tempat Pembuangan Akhir Tlekung tidak menyurutkan Pemkot Batu. Pasalnya, di tahun 2017 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk melengkapi alat pengolah sampah.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, mengatakan, pengalokasian anggaran sesuai rencana awal pemerintah. Memang pihaknya belum dapat memenuhi keseluruhan dari anggaran yang dibutuhkan.

“Awal kami rencanakan Rp35 miliar. Setelah disesuaikan dengan anggaran yang ada kami usulkan Rp20 miliar dulu,” katanya, Kamis (8/12).

Baca juga: Plengsengan TPA Tlekung Ambrol, ER Sebut Kontraktor Lalai


Baca juga: Telan Anggaran Rp12 miliar, Plengsengan TPA Tlekung Ambrol

Kendati pembangunan belum selesai, ER menyebut masalah sampah di Kota Batu menjadi hal prioritas.

Dikatakan, sampah yamg dihasilkan setiap hari belum dikelola secara maksimal. Belum lagi kapasitasnya terus meningkat.

“Kami tidak mau ambil resiko. Masalah sampah harus segera terselesaikan,” jelas politisi PDIP ini.

Hadirnya pengolah sampah ini nantinya turut membantu petani. Yaitu hasil olahan sampah dapat dijadikan pupuk organik bagi petani.

Tentunya apabila ini berjalan baik akan mengurangi subsidi pupuk ke petani selama ini. Termasuk meminimalisir anggaran di subsidi pupuk.

“Pembangunan TPA tidak semata-mata kepentingan Kota Batu, tetapi juga bisa menampung sampah di Malang Raya. Dengan dukungan mesin canggih yang bisa mengolah sampah menjadi bermanfaat,” pungkas dia.