Pemkab Malang Validasi Data Penerima JPS Tahap 2

Kepala Dinsos Pemkab Malang, H. Nur Hasyim. (Toski D).
Kepala Dinsos Pemkab Malang, H. Nur Hasyim. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Malang saat ini tengah melakukan proses validasi data penerima bantuan Covid-19 atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami minta semua kepala desa (Kades) dan lurah di Kabupaten Malang untuk melakukan seleksi dan pencocokan data, karena yang akan mendapatkan bantuan JPS ini warga yang benar-benar terdampak. Salah satunya warga yang tidak punya penghasilan selama wabah virus Corona,” ucap Kepala Dinsos Pemkab Malang, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/6).

Menurut Hasyim, dengan dilakukan verifikasi ulang atau validasi data penerima JPS, diharapkan dapat membantu warga yang benar-benar terdampak, dan benar-benar tepat sasaran sebagaimana mestinya.

“JPS itu untuk warga yang terdampak, lantaran kehilangan penghasilan akibat Pandemi Covid-19. Batuan itu berupa paket sembako,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hasyim, dirinya melakukan tindakan verifikasi atau validasi data tersebut, lantaran masih banyak ditemukan data warga yang mampu, namun turut mengajukan untuk mendapatkan bantuan.

“Banyak warga yang tidak terdaftar, validasi ini harus cepat dirampungkan agar segera dilaporkan ke Pemprov Jatim,” terangnya.

Bantuan JPS tersebut, tambah Hasyim, Pemprov Jatim telah menggelontorkan sebanyak 50 ribu paket sembako selama Tiga kali, dan Pemkab Malang juga telah memberikan bantuan paket sembako sebanyak 280 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami telah memberikan bantuan paket sembako ke 280 ribu KK untuk satu kali. Kalau JPS tiga kali, sedangkan untuk BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Pemerintah pusat diberikan enam kali (Sampai Desember) dengan besarnya saat ini menjadi Rp300 ribu,” tukasnya.(der)