Pemkab Malang Pangkas Proyek Demi Penanganan Covid-19

Kepala DPUBM Pemkab Malang, Romdhoni. (Doc. Kantor).
Kepala DPUBM Pemkab Malang, Romdhoni. (Doc. Kantor).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunda sejumlah sejumlah pos anggaran proyek infrastruktur non-prioritas, untuk penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemkab Malang, Romdhoni mengatakan, sejumlah proyek Infrastruktur di Kabupaten Malang tahun ini (2020, red) banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Tahun ini, proyek yang bersumber dana dari APBD banyak yang di tunda (pending), untuk penanganan Covid-19,” ucapnya, saat ditemui awak media dalam acara pembagian sembako bagi masyarakat Kabupaten Malang yang terdampak Covid-19, Kamis (23/4).

Untuk itu, lanjut Romdhoni, dirinya saat ini tengah melakukan pemetaan anggaran terhadap sejumlah proyek infrastruktur, khususnya terhadap proyek yang belum masuk tender atau penunjukan langsung (PL).

“Total pengurangannya ada 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, tambah Romdhoni, ada proyek infrastruktur prioritas juga dipangkas untuk penanganan Covid-19.

“Semua kegiatan proyek banyak yang dikurangi, seperti jembatan Srigonco, Bantur, penyediaan anggaran untuk kerangka baja di pangkas, karena kita dapat bantuan dari PUPR,” tukasnya.

Lebih lanjut, Romdhoni menjelaskan, saat ini DPUBM Pemkab Malang telah memangkas anggaran sebanyak Rp144 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Dana dari DAK dialihkan semuanya, total ada Rp74 miliar, sedangkan dari APBD kita siapkan Rp70 miliar,” tukasnya.(Der/Aka)