Pemkab Malang Gerak Cepat Bangun Rumah Sementara Warga Terdampak Gempa

Proses pemerataan rumah

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang gerak cepat membangun rumah sementara bagi masyarakat terdampak gempa dan kesulitan mencari rumah sewa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan, untuk pemerataan rumah warga yang terdampak gempa hanya membutuhkan waktu sehari, dan akan dimulai pada Rabu (14/4).

Untuk pemerataan rumah yang terlihat rusak sebagian tersebut dilakukan agar memudahkan proses pembangunan, dan untuk material bangunan, mulai hari ini (Rabu 14/4) didatangkan,

“Pemerataan diperkirakan sehari cukup, bahkan hari ini material bangunan sudah mulai datang,” ucapnya, Rabu (14/4).

Proses pemerataan rumah warga berdampak gempa. (Toski D)

Menurut Wahyu, pembangunan rumah sementara di Desa Jogomulyan sendiri awalnya hanya 11 rumah dengan perhitungan biayanya satu rumah akan menghabiskan anggaran antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

“Rumah yang dirobohkan memang akan mendapatkan bantuan untuk membangun rumah sementara. Jadi rumah yang dirobohkan itu nanti akan dibangun kembali. Makanya pendataan rumah itu perlu,” jelasnya.

Selama rumah dibangun, sementara masyarakat akan menghuni tenda pengungsian. Untuk itu, dirinya berpesan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan selama berada di pengungsian.

“Kami imbau masyarakat bisa terus menjaga kesehatan, terutama menjaga protokol kesehatan sembari rumah sementara sedang dibangun 14 hari kedepan,” pesannya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari BPBD Kabupaten Malang, dampak dari gempa bermagnitudo 6,1 tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, dan sebanyak 104 orang mengalami luka-luka.

Sedangkan, kerusakan bangunan yang tersebar di 29 dari 33 kecamatan, untuk rumah warga total ada sebanyak 4.404 unit, untuk bangunan sekolah ada 170 unit, fasilitas kesehatan (Faskes) ada 12 unit, dan bangunan tempat ibadah 64 unit, serta 15 fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan.(der)