Pemkab Malang Bakal Terapkan Buffer Zone di Setiap TPA

Kabid PSLB3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal membuat buffer zone atau zona penyangga dalam menjaga keseimbangan ekosistem di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengantakan, untuk realisasi akan melakukan penanaman sejumlah pohon di tiga TPA yaitu TPA Talangagung, TPA Paras, dan TPA Randuagung untuk memenuhi kebutuhan buffer zone tersebut.

“Kami akan menerapkan buffer zone di pinggir area TPA tersebut,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Renung, penanaman pohon di area buffer zone TPA tersebut bertujuan untuk melindungi, menjaga kelestarian dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di sekitar TPA.

“Buffer Zone ini merupakan kawasan penyangga untuk memelihara keseimbangan ekologi, sehingga racun CO maupun buangan CO2 hasil pembakaran sampah dan aroma sampah bisa terserap dalam kawasan penyangga dan dengan proses fotosintesa diubah menjadi oksigen yang diperlukan oleh kehidupan, bahkan bisa meminalisir terjadinya tanah longsor,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Renung, jika Buffer Zone ini dikelola dengan baik dan benar, maka akan memberi dampak positif bagi warga sekitar TPA.

“Akan sangat berharga bagi warga di sekitar TPA. Karena bisa mengurangi bau dan pencemaran lagi,” pungkasnya. (Der/Ulm)