Pemeriksaan Kasus Suap Berimbas pada Jalannya Roda Pemerintahan?

Plt Ketua 2 DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar. (Toski D)

MALANGVOICE – Banyaknya anggota DPRD Kota Malang yang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berimbas kepada jalannya roda pemerintahan.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar, mengatakan, dengan adanya permasalahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diharapkan melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuannya, agar sistem pemerintahan di Kota Malang dapat berjalan dengan baik, sebab saat ini, unsur pimpinan DPRD beserta alat kelengkapannya tengah menjalani proses hukum di KPK.

“Padahal roda pemerintahan haruslah tetap berjalan. Jika terus begini harus bagaimana, karena untuk melangkah pada Pergantian Antar Waktu (PAW) harus ada kuorum dalam paripurna, tapi untuk yang melantik siapa,” ungkapnya.

Proses PAW, lanjut Choeroel, harus digelar dalam sebuah rapat paripurna. Namun, hal ini cukup rumit, pasalnya alat kelengkapan dewan dari ketua, wakil, ketua fraksi, komisi, dan badan kehormatan, badan musyawarah, badan legislasi, dipanggil oleh KPK.

“Untuk itu kami butuh konsultasi menyelesaikan masalah ini. Karena itu, mari bersama-sama mencari landasan hukum mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

Sebab, tambah Choeroel, persoalan ini jelas berdampak pada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Malang yang terancam stagnan pembangunan. Lantaran tidak adanya alat kelengkapan dewan atau hilangnya fungsi DPRD.

“Karena KUA PPAS, RKA SKPD, APBD dan APBD-P tidak terbahas karena alat kelengkapan dewan tidak ada, DPRD tidak dapat bekerja. Dan persyaratan kuorum tak dapat terpenuhi,” tandasnya. (Hmz/Ulm)