Pembunuhan Yuni di Kromengan; Minggu Ini Polres Gelar Rekonstruksi

Badrus bersama barang bukti (fia)

MALANGVOICE – Polres Malang mengambil alih kasus pembunuhan Yuni Aisyah oleh Badrus Salam. Sebelumnya, pembunuhan dengan motif percintaan ini ditangani oleh Polsek Kromengan.

“Untuk menghindari aksi balas dendam keluarga korban, kasusnya sekarang ditangani Reskrim Polres Malang,” jelas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro.

Adam melanjutkan, selama pemeriksaan Badrus Salam yang merupakan warga Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis itu memberikan keterangan yang konsisten, termasuk ketika dikeler ke lokasi kejadian di kawasan Dusun Cendol, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan.

Untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), Adam mengatakan pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi pembunuhan dalam minggu ini untuk mengetahui proses pembunuhan yang dilakukan Badrus terhadap korban.

“Rekonstruksi akan dilakukan di Polres Malang,” tutup Adam.