Pembongkaran Pagar Tugu Dilakukan Jika Mayoritas Fraksi Setuju

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, dia akan memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) membongkar tembok Alun-alun Tugu, jika mayoritas fraksi menyetujuinya.

“Mereka kan mewakili masyarakat, jadi kalau mayoritas dari mereka sepakat, saya akan perintahkan DKP,” kata Anton, hari ini.

Ia menambahkan, membongkar tembok pagar Tugu merupakan upaya untuk menghilangkan ekses negatif, sehingga aksi ciuman seperti yang dilakukan muda-mudi kemarin tidak perlu terjadi.

“Kalau pagar dibongkar, tentu ada akses pengawasan masyarakat secara langsung, karena pengendara yang lewat bisa melihat,” ungkapnya.

Pembongkaran itu tujuannya agar taman benar-benar menjadi open space dan ramah lingkungan, salah satunya menghindarkan perbuatan amoral di taman terbaik nasional itu.

“Mahal mana pembongkaran pagar atau moral anak bangsa. Pagar hidup dengan tanaman itu jelas lebih bagus,” ungkapnya.

Ditanya ihwal penolakan dari DPRD, suami Hj Farida Dewi Suryani itu justru mempertanyakan alasan penolakan itu. “Coba saja ditanyakan, apa alasannya. Kalau sudah begini (ada yang ciuman), mana yang dipilih,” pungkasnya.