Pembetulan Selesai, TPS 06 Sidoluhur Tak Jadi Coblos Ulang

Penghitungan suara dalam Pilkada Malang 2015 (fathul)

MALANGVOICE – Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, menegaskan, tidak ada pencoblosan ulang di TPS 06 Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, terkait penandatanganan anggota KPPS yang digantikan istrinya.

“Persoalan itu sudah clear. Kemarin sudah dilakukan pembetulan yang disesuaikan dengan rekomendasi Panwas. Jadi saat ini selesai dilakukan rekapitulasi tingkat PPK,” jelas Santoko, kepada MVoice.

Hal yang sama diutarakan Komisioner Panwaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, George da Silva, bahwa pihaknya sudah turun ke TPS bersangkutan dan tidak ada rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

“Yang tanda tangan diganti istri kan anggota KPPS, bukan ketua KPPS, apalagi bukan form C1 hologram yang ditandatangani. Jadi hanya C1 administrasi saja yang ditanda tangani,” ungkap George.

Beberapa alasan dibenarkan PSU, imbuhnya, seperti membuka kota suara tanpa tanpa kepentingan, warga mencoblos lebih dari satu kali, atau warga menerima dua form C6 dan datang ke dua TPS.