Pemberian CSR Harus Tanpa Kompensasi

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Keinginan mayoritas fraksi di DPRD Kota Malang membuat Perda tentang Corporate Social Responsibility (CSR), mendapat dukungan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono.

Politisi PDIP itu menilai, Kota Malang memang membutuhkan Perda CSR mengingat banyaknya CSR yang diberikan kepada Pemkot Malang untuk membangun sejumlah fasilitas publik. Dikatakannya, selama ini belum ada aturan di tingkat daerah yang mengatur teknis pemberian CSR.

Salah satu alasan yang paling kuat untuk membuat Perda CSR, menurut Arief, adalah pengalaman pemberian CSR di Kota Malang yang selama ini selalu disertai embel-embel.

“Hampir semua CSR ada kompensasinya seperti iklan dan sebagainya. Seharusnya CSR itu tanpa kompensasi, harus murni, karena memang kewajiban dan tanggung jawab perusahaan,” paparnya.

Ia menyebut, beberapa taman di Kota Malang yang direvitalisasi menggunakan dana CSR selalu ada embel-embel yang menyertai. “Coba dilihat misalnya seperti iklan Nivea di Taman Merbabu atau Bentoel di Taman Trunojoyo,” tandasnya.-