Pembahasan APBD Induk Ditarget Rampung Akhir November

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti. (Muhammad Choirul)
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pengesahan APBD induk tahun 2017 dipastikan molor. Saat ini, DPRD Kota Malang bersama SKPD terkait, masih membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Wakil Ketua DPRD, Rahayu Sugiarti, mengatakan, molornya pengesahan APBD induk 2017 tidak lepas dari sejumlah perubahan regulasi dan kondisi di lingkungan Pemkot. Hal ini berbeda dengan tahun lalu ketika APBD induk sudah disahkan pada akhir Oktober 2016.

“Ada beberapa perubahan, misalnya terkait UU ASN, juga kemarin sempat sibuk dengan Struktur Organisasi Perangkat Kerja (SOTK),” tandasnya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, saat ini legislatif masih menunggu draf APBD induk dari eksekutif. Ia menargetkan, pembahasan rampung pada 30 November 2017 mendatang.

“Menurut saya ini wajar, di daerah lain juga banyak yang molor. Hambatannya sama, karena ada beberapa perubahan. Kami optimis selesai akhir November. Mudah-mudahan efektif,” tandasnya.