Pelanggar Lalu Lintas Sidang di Tempat, Polisi Gandeng Tokoh Agama

Suasana sidang di tempat Operasi Patuh Semeru 2018. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Masih dalam Operasi Patuh Semeru yang akan berakhir pada 9 Mei mendatang. Polres Malang Kota terus menggalakkan razia kendaraan. Salah satunya di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (7/5).

Anggota Satlantas Polres Malang Kota dibantu jajaran lain seperti kejaksaan, Dishub dan tokoh agama ikut dalam razia kali ini. Pasalnya polisi menerapkan sidang di tempat bagi pelanggar.

Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputra, menjelaskan, selama operasi dilakukan hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran. Tercatat polisi sudah mengeluarkan sekitar 3 ribu surat tilang.

Suasana sidang di tempat Operasi Patuh Semeru 2018. (Deny Rahmawan)

“Kali ini kami lakukan sidang di tempat dengan melibatkan banyak pihak terutama kejaksaan. Sementara tokoh agama bisa memberikan ceramah atau siraman rohani,” katanya kepada wartawan.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Semeru ini difokuskan pada 7 pelanggaran umum dalam berkendara. Antara lain tidak menggunakan helm standar, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan serta anak di bawah umur.

“Kami berharap pengguna kendaraan lalu lintas bisa sadar akan bahaya itu. Jadi menaati peraturan dan mengurangi angka kecelakaan,” tandas Ari Galang. (Der/Ery)