Pelaku Lain Masih Diburu

MALANGVOICE – Pelaku perusakan mobil sport utility vehicle (SUV) Range Rover Evoque warna putih plat nomor N 136 B milik R Billy Putranda Suryanto, 11 Agustus lalu, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polres Malang Kota.

Tersangka bernama Mashuri (21), warga Jalan Simpang Raya Langsep 6 RT 006/002 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Polisi menangkap tersangka pada Rabu (19/8), dengan membawa barang bukti sebuah batu, kaos dan celana yang dipakai saat kejadian, termasuk sepeda motor beat warna merah dan 1 buah HP Blackberry warna pink.

Kini polisi masih menelusuri kasus yang menimpa putra pembina Arema yang sekaligus Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Sooerjanto, itu hingga tuntas.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro, mengatakan, kemungkinan masih ada orang lain terlibat dalam kasus ini.

“Sedang kami cari,” singkatnya, saat dihubungi MVoice, Kamis (20/8).