Pelaku Komplotan Curanmor Didor Polisi

Polisi menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor. (deny rahmawan)
Polisi menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Mayjen Panjaitan, Klojen, Kota Malang pada 21 Juli lalu berhasil ditangkap polisi. Pelaku terakhir adalah M Slamet alias Mat (29) warga Pasuruan. 

Mat ditangkap anggota khusus dari Polda Jatim di Pasuruan. Ia bahkan harus dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena melawan petugas. 

“Dia adalah pelaku terakhir setelah dua pelaku lain ditangkap lebih dulu,” kata Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Irwan Tjatur, Rabu (13/9). Dari penangkapan itu, Mat diketahui membawa beberapa kunci T. 

Selain Mat, dua pelaku lain, yakni Hadak (25) dan Daim yang masih di bawah umur sudah lebih dulu ditangkap di lokasi kejadian karena ketahuan warga. Komplotan pelaku ini sempat melempar bom bondet ke arah warga yang mengepungnya. 

Akan tetapi, Mat melarikan diri ke kawasan Sungai Brantas dan membiarkan dua kawannya diamankan massa. “Selama itu dia melarikan diri ke Pasuruan. Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Pasuruan untuk mengejar Mat,” lanjutnya. 

Komplotan ini sudah beraksi di 10 tempat di Kota Malang. Hasil pencurian sepeda motor dijual untuk berfoya-foya. Kini mereka diancam pasal 363 KUHP. Sementara Daim diserahkan Unit PPA Polres Malang Kota.(Der/Ak)