Pelaku Curanmor Tewas Mendadak Pasca Ditangkap

Rilis curanmor

MALANGVOICE – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Abdullah (26) meninggal dunia pasca ditangkap.

Saat dimintai keterangan di Mapolres Malang, Selasa (20/9) sekitar pukul 08.00, Abdullah mengeluh sakit dan kejang-kejang.

Penyidik Satreskrim Polres Malang kemudian membawa Abdullah ke RSUD Kanjuruhan di Kepanjen. Nyawanya Abdulah tidak tertolong.

“Sekitar pukul 11.00, Abd (Abdullah) meninggal dunia. Jenazahnya sudah diotopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya,” kata Kasatreskrim, AKP Adam Purbantoro saat gelar rilis di lapangan tenis Polres Malang, Rabu (21/9).

Kematian Abdullah sempat memunculkan kabar, pelaku meninggal karena terkena tembakan. Namun Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah membantah kabar tersebut. Decky menegaskan, Abdullah meninggal karena sakit.

Keterangan pihak keluarga, sebelumnya Abdullah pernah menderita typus. Abdullah sempat dirawat di seorang perawat di Kecamatan Jabung. Decky memastikan, tidak ada kesalahan prosedur yang menyebabkan Abdullah meninggal dunia.

“Kami akan meminta rekam medik dari petugas medis yang pernah merawatnya. Ini untuk memastikan penyebab kematiannya,” tegas Decky.

Abdullah diketahui beraksi pada Senin (19/9) di empat lokasi berbeda bersama dengan rekannya, Andik (24).

Keduanya berhasil menggondol lima kendaraan bermotor. Polisi langsung melacak dua sekawan asal Desa Kemiri, Kecamatan Jabung ini, pada hari yang sama.

Pengejaran terhadap Abdullah dan Andik berlangsung hingga Selasa (20/9) dini hari.

Polisi menemukan sebuah motor Honda Beat di rumah Jiono (53), warga Desa Gading Kembar, Kecamatan Jabung. Polisi langsung mengamankan empat sepeda motor dari rumah Jiono.

Jiono juga ditangkap atas dugaan bertindak sebagai penadah dalam aksi kejahatan ini.

Polisi mencari keberadaan Abdullah dan Andik, berdasarkan keterangan dari Jiono. Satu per satu mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Polisi juga menyita sebuah sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan untuk beraksi.

Hari Selasa (20/9) sekitar pukul 05.00 ketiga pelaku dan barang bukti sampai ke Mapolres Malang.