Pekerja Asing di Kota Malang Segera Didata

Kepala Disnakertrans, Bambang Suharijadi
Kepala Disnakertrans, Bambang Suharijadi

MALANGVOICE – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang bakal menyisir para pekerja asing, untuk mendapatkan data pasti jumlahnya.

Kepala Disnakertrans, Bambang Suharijadi, kepada MVoice, mengatakan, penyisiran akan dilakukan di sejumlah tempat, seperti lokasi pendidikan, perusahaan dan tempat lain yang mempekerjakan warga asing.

Menurutnya, pendataan itu penting, karena pada implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) seperti saat ini, bisa saja ada pegawai asing yang tidak terpantau Disnakertrans.

“Kami segera menyisir dan dan mendata jumlah pekerja asing yang ada di Kota Malang ini,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Menurut dia, yang dimaksud pekerja adalah mereka yang memiliki kontrak resmi dengan sebuah perusahaan atau lokasi pendidikan, jika tidak, maka warga asing itu bisa saja dianggap wisatawan atau mahasiswa yang belajar di Malang.

“Semoga dengan pendataan ini kita bisa punya data base, sehingga bisa dijadikan rujukan untuk menelurkan kebijakan,” tukasnya.