Pekan ini, Nasib ASN Pemkot Malang Foto Bareng Mantan Istri Prabowo Diputuskan

Oknum ASN Pemkot Malang Endang Sri saat jalani proses klarifikasi di Bawaslu.(Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Ini masih perkara oknum ASN Pemkot Malang Endang Sri yang diduga langgar netralitas. Bawaslu Kota Malang bakal menentukan nasib Pengelola Pasar Oro-Oro Dowo itu, pekan ini.

“Kami masih ada total 14 hari penanganan. Akan diplenokan dulu hasilnya ditargetkan minggu ini sudah ada kesimpulan,” beber Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa ditemui MVoice di sela-sela pengawasan penerimaan logistik Pemilu 2019, Senin (11/2).

Sesuai aturan berlaku, lanjut Alim, hasil pleno dalam bentuk rekomendasi kemudian diserahkan kepada Komisi ASN di Jakarta. Dasar aturan yang dijeratkan untuk Endang yakni merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Penentuan sanksi jika memang terbukti melanggar akan ditentukan oleh KASN yang kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah bersangkutan.

Seperti diberitakan, oknum ASN Pemkot Malang Endang Sri Sundari diduga melanggar netralitas akibat diketahui berswafoto dengan Titik Soeharto notabene calon legislatif (Caleg) Partai Berkarya. Peristiwa ini terjadi saat mantan istri Capres Nomor urut 02 Prabowo Subianto itu safari politik di Pasar Oro-Oro Dowo, Januari silam. Dalam foto itu, Endang berpose yang menunjukkan simbol dukungan alias kampanye. (Der/Ulm)