Pegawai Libur, Panwaslu Tetap Selesaikan Banyak Laporan

Komisioner Panwaslu, George da Silva, saat koordinasi di kantornya (fathul)

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang sudah bekerja kembali meskipun kebanyakan pegawai dan orang kantoran sedang menikmati libur panjang.

Di Kantor Panwaskab Malang Jalan Raya Pakisaji No 166, Kecamatan Pakisaji, komisioner dan staf sudah bekerja penuh. Mereka bekerja sesuai job descriptionnya masing-masing.

Menurut Komisioner Panwaslu, George da Silva menjelaskan, kerja Panwas bukan didasarkan pada ‘hari kerja’ tapi ‘hari kalender’. Karena itu, Panwas tidak mengenal hari libur.

“Kalau misalnya merah ditanggal 24 dan 25 Desember, kita tetap kerja. Jadi meski tanggal merah tetap hitungannya sama,” jelas George kepada MVoice.

Hitungan yang dimaksud George adalah ketika ada laporan pelanggaran Pemilu, pihaknya harus menyelesaikannya dalam waktu lima hari dengan tetap memasukkan hari Minggu dan tanggal merah.

“Tadi pagi jam 02.00 pagi juga kerja karena batas waktunya lima hari itu untuk laporan yang di Pagak. Kita lakukan kajian dan kemudian diplenokan,” sambungnya.

Ia juga curhat kalau selama tiga bulan bekerja di Panwas, membuatnya sulit untuk ibadah ke Gereja saat Hari Minggu. “Tapi saya bekerja untuk negara, jadi saya bekerja untuk kepentingan lebih besar,” tandasnya.