Pedagang PKL Ki Ageng Gribig Mulai Ratakan Bangunan

Kondisi PKL di Jalan Ki Ageng Gribig
Kondisi PKL di Jalan Ki Ageng Gribig. (Deny)

MALANGVOICE – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ki Agebg Gribig, hari ini mulai mengosongkan tempat berjualan mereka.

Kondisi PKL di Jalan Ki Ageng Gribig
Kondisi PKL di Jalan Ki Ageng Gribig. (Deny)

Salah satu pedagang, Suratman, mengaku secepatnya harus membongkar lapak semi permanen miliknya, karena adanya SP (surat peringatan) dari Pemkot Malang yang memberi waktu pengosongan lahan hingga 20 April mendatang.

“Kalau tidak dikerjakan sendiri, nanti barang saya tidak bisa diamankan,” katanya pada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, paling lambat Pemkot memberi waktu sampai 25 April sebelum diratakan. Suratman yang sudah 9 tahun menempati kawasan itu mengaku berterima kasih sudah diberi tempat gratis dan meminta tempat baru untuk berjualan.

“Kalau bisa dikasih tempat baru, kami para pedagang pasti lebih senang,” tandasnya.

Dari pantauan MVoice, selain lapak milik Suratman, beberapa lapak lain bahkan sudah diratakan sendiri pemiliknya untuk dijadikan jalan tol.