Pedagang Pasar Blimbing Minta Pembahasan 7 Tuntutan Dipercepat

MALANGVOICE – Pedagang Pasar Blimbing dalam pertemuan dengan Dinas Pasar Kota Malang, Rabu (23/9) siang ini, tetap menekankan agar tujuh tuntutan pedagang termasuk site plan, jumlah pedagang dan sebagainya bisa disepakatai bersama.

Juru bicara pedagang, Sutrisno menegaskan, pedagang tidak pernah menolak relokasi dan malah segera ingin pasar itu dibangun. “Pedagang siap diajak marathon dalam pembahasan soal tujuh tuntutan itu,” kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, tujuh poin yang diajukan pedagang salah satunya yakni penataan pasar yang akan dibangun bisa dijelaskan sehingga pedagang memiliki kepastian.

“Penataan dan site plan harus ada kepastian sehingga pedagang tahu lokasi berjualan nanti,” ungkapnya

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setianto, menerima masukan pedagang dan akan membahas masalah ini dengan pimpinan. “Masukannya kami tampung dan akan kami komunikasikan ke pimpinan,” tegasnya.-