Pedagang: Block Plan Harus Dikoordinasikan dengan Pembuat Site Plan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Pedagang Pasar Blimbing menggelar doa bersama saat pembongkaran sejumlah lapak beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)
Pedagang Pasar Blimbing menggelar doa bersama saat pembongkaran sejumlah lapak beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Juru bicara pedagang Pasar Blimbing, Arif Wahyudi, sepakat dengan pemisahan komoditi basah dan kering di lantai 1 dan 2, sesuai block plan yang sudah dibahas dengan Dinas Perdagangan. Hanya saja, terkait keberadaan langai 3, Arif menyatakan, ada yang perlu dibahas lagi.

“Lantai 3 tidak hanya untuk 166 pedagang, tapu semua kekurangan yang tidak tertamlung di lantau 1 dan 2,” ungkapnya kepada MVoice, Senin (9/1).

Terkait hal ini, semua pedagang juga sudah mendapat sosialisasi dari masing-masing pengurus koordinator. Sementara itu, dari konsep block plan, dia menambahkan, terdapat sejumlah kekurangan.

“Misalnya belum ada lokasi kamar mandi, mushola, dan kantor pasar. Yang harus kami kawal dan jadi satu hal rasional, block plan harus dikoordinasikan dengan pembuat site plan,” imbuhnya.

Arif menilai, yang paham keberadaan tiap pilar hanyalah pembuat site plan, dalam hal ini tim independen. “Jangan sampai (tempat berdagang) terhambat pilar penyangga,” pungkasnya.