PDHI Ingatkan Tentang Kesejahteraan Hewan Kurban

drh Syailin PDHI Cabang Jatim II memaparkan dalam bimtek pembinaan dan penerapan kesejahteraan hewan kurban bagi takmir atau panitia kurban se-Kota Batu, Senin (28/8). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Puluhan takmir dan panitia kurban se-Kota Batu dikumpulkan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kota Batu Jalan Diponegoro, Mojorejo, Junrejo, Senin pagi (28/8). Mereka mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pembinaan dan penerapan kesejahteraan hewan kurban jelang Idul Adha 1438 hijriyah.

Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jatim II, drh Syailin mengatakan, perlu diperhatikan tentang kesejahteraan hewan sebelum disembelih untuk kurban. Hal ini merujuk Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Intinya kesejahteraan hewan adalah kondisi fisik dan psikologi hewan dipandang dari sudut pemenuhan kebutuhan dasar dan lingkungannya,” kata Syailin.

Dicontohkannya kebebasan berprilaku agar hewan tidak mudah stres.

“Bebas berprilaku, sewaktu waktu ditali dan dilepas,” imbuhnya.

Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan, lanjut Syailin, yakni bebas dari rasa lapar dan haus, tidak nyaman, bebas dari rasa sakit luka dan penyakit, bebas dari rasa tertekan.

“Tindakan yang melanggar hewan lainnya seperti transportasi yang tidak benar, menganiaya dan menyakiti hewan serta membiarkan kelaparan saat pengangkutan,” jelasnya.

Hal melanggar lainnya, masih kata Syailin, memotong bagian tertentu saat ternak masih hidup dengan tujuan memudahkan penyembelihan. Atau menguliti hewan sebelum hewan mati sempurna.

“Jika hal kesejahteraan hewan dipenuhi, maka hasilnya, daging aman, sehat utuh, dan halal (asuh),” pungkasnya.(Der/Yei)