PDAM Kabupaten Malang Ganti Nama jadi Perumda Tirta Kanjuruhan

Syamsul Hadi saat menerima SK Pengankatan Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan (kanan) yang diberikan Plt Bupati Malang HM Sanusi.

MALANGVOICE – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan (Perumda Tirta Kanjuruhan). Pergantian ini seiring berakhirnya tiga Direksi PDAM Kabupaten Malang, yaitu Direktur Utama (Dirut) Syamsul Hadi, Direktur Umum (Dirum) Sulasmani, dan Direktur Teknik (Dirtek) Suroto.

Pergantian nama tersebut dilakukan bertepatan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Malang tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Masa Jabatan 2019-2024 yang dijabat oleh Syamsul Hadi, di Ruang Rapat Anusapati Pendopo Agung, Senin (18/2).

Plt Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, perubahan nama BUMD PDAM menjadi Perumda Tirta Kanjuruhan ini didasari pada aturan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda), serta sesuai amanah PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang perubahan nomenklatur perubahan BUMD PDAM Kabupaten Malang menjadi Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Pengangkatan Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan ini berdasarkan pada aturan UU dan Perda, serta berdasarkan audit, baik yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun dari Akuntan Publiknya, serta dari penilaian internal PDAM,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, pihaknya kembali mempercayakan Syamsul Hadi sebagai Dirut Tirta Kanjuruhan. Dengan Kembalinya Syamsul memimpin BUMD tersebut, maka diharapkan dapat lebih memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD dan sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat, khususnya layanan dalam bentuk penyediaan air bersih.

“Dengan kepemimpinan ini, yang tadinya belum maksimal dalam memenuhi kebutuhan air bersih, tentunya Dirut baru dengan wajah lama ini, akan bisa memenuhi kebutuhan air bersih sesuai dengan target yang kami harapkan. Sebab, di Kabupaten Malang ini masih banyak masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan air bersih, karena luasnya wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dengan belum tercapainya target 100 persen akses air bersih itu, tambah Sanusi, diharapkan Perumda Tirta Kanjuruhan ini dapat memaksimalkan semua mata air untuk pelayanan.

“Perumda Tirta Kanjuruhan ini telah mengelola 60 sumber air baku yang terdiri dari 40 mata air, 17 Air Bawah Tanah dan 3 air permukaan. Tapi semuanya itu masih belum dimemaksimalkan, artinya masih ada kapasitas menganggur (idle capacity). Ini merupakan tugas utama bagi Direktur Utama beserta jajarannya untuk mengelola dan memaksimalkan pencapaian target melalui berbagai inovasi positif,” tandasnya. (Hmz/Ulm)