Paslon Ladub Bertekad Jadikan Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Malang Kelas Dunia

Calon Bupati Malang Lathifah Shohib. (Istimewa)

MALANGVOICE – Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik menjadi salah satu program andalan yang masuk dalam visi dan misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut dua, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (Ladub).

Calon Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengatakan ada tiga target utama yang akan dilakukan untuk mendorong Reformasi birokrasi dan layanan publik di Kabupaten Malang jika Paslon Nomor Urut Dua itu diberi amanah oleh masyarakat.

Pertama, kata Lathifah Shohib, adalah mewujudkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, murah, aman dan mudah dijangkau. “Visi ini nantinya akan kami realisasikan dengan melakukan pemerataan sistem online pada semua instansi serta bagaimana mendekatkan layanan kepada masyarakat,” kata wanita yang akrab disapa Bu Nyai pada Selasa (1/12).

Target selanjutnya adalah yakni meningkatkan jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan serta meningkatkan indeks pelayanan publik. Menurut Bu Nyai dalam rangka mewujudkan tiga misi tersebut nantinya akan ada 8 area perubahan Reformasi birokrasi.

“Hal ini akan kita tekankan agar Kabupaten Malang menjadi birokrasi pemerintahan kelas dunia,” imbuhnya.

Delapan area perubahan Reformasi Birokrasi itu antara lain adalah manajemen perubahan dan deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan birokrasi, penataan tata laksana dan penataan Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, penguatan pengawasan hingga memperbaiki layanan publik.

Terkait dengan perbaikan layanan Publik, Paslon Ladub sudah mencanangkan beberapa program kongkrit diantaranya Satu Desa Satu Mobil Operasional, Satu Aplikasi Untuk Semua Layanan bagi masyarakat, Mall Pelayanan Publik Satu Pintu, ASN dan Tenaga Honorer Bangkit dan terkahir adalah forum komunikasi antara Bupati dengan masyarakat yang dikemas dalam program Jati Mas.

“Insya Allah program yang sudah kami canangkan ini adalah sesuai dengan kebutuhan warga Kabupaten Malang dan kami sudah melibatkan banyak ahli dalam menyusun kebijakan ini,” imbuh Bu Nyai.

Bu Nyai berharap dengan adanya perombakan layanan publik yang lebih baik dan cepat, masyarakat Kabupaten Malang bisa mendapatkan kualitas layanan dengan derajat paripurna dari pemerintah. Ujungnya adalah mendapat apresiasi terbaik dari pemerintah pusat dan menjadi percontohan nasional.

“Karena memang tugas pemerintah adalah sebagai pelayan masyarakat, sehingga Insya Allah ketika kami diberikan amanah oleh rakyat, perbaikan kualitas layanan publik menjadi fokus kami,” pungkasnya.(der)