Panwaslu Siapkan Pleno ‘Sarung Politik’ di Tiga Kecamatan

George da Silva (fathul)

MALANGVOICE – Kasus pembagian sarung berstiker Rendra-Sanusi di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, terus diperiksa Panwaslu Kabupaten Malang.

Komisioner Panwaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, George da Silva, menjelaskan, Kepala Dusun Krajan, Ngadi, dan Ketua RT 13, Dai, sudah dipanggil untuk didengar keterangannya, siang tadi,

“Hasilnya kami plenokan besok, tidak bisa saya beritahu sekarang. Kami koordinasi lagi dengan Gakumdu, usai klarifikasi,” ungkap George kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Selain kasus Wajak, George sedang menyelesaikan kasus yang sama, bingkisan sarung politik, di Kalipare dan Ngantang. Ada laporan masuk ke Panwas bahwa Ngantang juga diserbu sarung politik berstiker Rendra-Sanusi.

“Jadi besok rapat pleno seluruh komisioner membahas kasus Wajak, Kalipare, dan Ngantang. Supaya tidak salah tulis, besok kita clearkan semua hingga keputusan pelanggarannya,” tegas George.-