Panwaslu Batu ‘Semprit’ Reklame Cak Imin

Bando reklame di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu dengan foto Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Aziz / MVoice)
Bando reklame di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu dengan foto Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Panwslu Kota Batu semprit reklame bando Jalan Panglima Sudirman. Sebab, dalam reklame tersebut terpampang Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Pria dikenal sebutan Cak Imin ini terpampang mejeng dengan senyum lebar. Tertulis besar; Muhaimin Iskandar Cawapres (Calon Wakil Presiden) 2019. Pemasang juga tertulis Relawan Cak Imin (RanCak) Kota Batu.

Abdul Rokhim, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Batu mengatakan, pihaknya telah melayangkan protes tertulis kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Terutama meninjau ulang Perwali No. 23 Tahun 2012 tentang Pemasangan Atribut Parpol atau APK (alat peraga kampanye) di wilayah Kota Batu.

“Iya kami sudah berkoordinasi dengan Bu Wali Kota. Kami minta koreksi Perwali tersebut. Jalan protokol Kota Batu harusnya steril,” kata Rokhim kepada MVoice beberapa waktu lalu.

Rokhim berharap kesadaran diri untuk menurunkan segera reklame berbau politik tersebut. Sehingga Kota Batu tetap dalam suasana kondusif menjelang tahun politik 2019.

“Imbauan ini mohon ditindaklanjuti. Tidak perlu lah sampai kami berkirim surat,” tukasnya. Namun, jika belum ada respon, pihaknya bakal segera layangkan protes tertulis. Terutama kepada partai bersangkutan, yakni PKB.

Terpisah, Ketua DPC PKB Kota Batu Nurochman mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Batu. Terutama mencari kejelasan unsur apa yang melanggar dari reklame berfoto Cak Imin tersebut. Sehingga perlu untuk diturunkan.

“Masih koordinasi dan mendalami dengan Relawan Cak Imin, dan Panwaslu Kota Batu,” ujar Nurochman.(Der/Ery)