Pansus Penindakan Tower Ilegal Mulai Bergulir

Ketua DPRD, Arif Wicaksono
Ketua DPRD, Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Permasalahan tower ilegal di Kota Malang hingga kini belum tuntas. Beberapa tower itu masih terlihat berdiri dan belum ada yang dieksekusi.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk, Komisi C dan Komisi A sudah beberapa kali melakukan hearing dengan Pemkot membahas masalah ini. Bahkan terakhir, hearing dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPS) dilakukan lintas komisi agar tower ilegal bisa segera ada tindakan.

“Hingga saat ini belum ada respon dari eksekutif. Kita minta PKS antara perusahaan dan Pemkot saja belum ada realisasinya,” sesal Arif Wicaksono, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, jika memang tidak ada progres dari Pemkot perihal penindakan tower bukan tidak mungkin dewan akan membentuk Pansus guna mengatasi hal itu.

“Kalau dengan Pansus kita bisa lebih menggigit karena pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu merugikan pemerintah daerah,” tukasnya.

Bentuk kerugiannya, lanjut Arif, antara lain tidak adanya pajak yang masuk dengan bertebarannya tower liar. Belum lagi efek negatif jika tower jatuh dan berakibat fatal bagi warga sekitar.

“Memang banyak sekali keluhan dari warga. Masalah ini harus segera diatasi. Kalau tidak ada pergerakan dari eksekutif kita akan Pansus,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.