Pansus-Dewan Bakal Kaji RTRW Kereta Gantung, Pemkot Batu Optimistis 2020 Dikerjakan

Ilustrasi kereta gantung (ist)

MALANGVOICE – Realisasi Pemkot Batu terkait kereta gantung yang rencananya dibangun tahun 2020 mulai melangkah. Meski belum selesai, saat ini panitia khusus (Pansus) pembuatan kereta gantung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu akan melakukan kajian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

”Iya, masih dalam proses. Tapi, untuk detail tahapan RTRW-nya seperti apa itu ada di Pansus RTRW,” ujar Nurrochman, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu saat dikonfirmasi.

Secara umum ia menyampaikan jika Perda RTRW tersebut nantinya mencakup banyak hal. Dan tentunya menyangkut masa depan Kota Batu dari sisi penataan dan pemanfaatan ruang. Sehingga, meski kereta gantung terealiasi, tatanan wilayah di Kota Batu tetap rapi dan terjaga.

”Nah, wilayah mana yang diperuntukan untuk pertanian, wilayah mana yang diperuntukan pemukiman, wilayah mana yang di peruntukkan untuk pariwisata dan wilayah mana yang harus tetap di pertahankan. Sehingga itu tetap menjaga kesejukan Kota Batu,” terangnya.

Oleh sebab itu, dalam hal ini perubahan Perda RTRW harus jelas wilayah mana saja yang diajukan untuk dilakukan perubàhan fungsi dan peruntukannya. Supaya diketahui layak tidaknya wilayah Kota Batu dipakai untuk kereta gantung.

”Sementara tentang rencana program kereta gantung dilakukan perencanaa atau kajian di tahun 2019 ini. Jadi jangan keburu,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya proyek kereta gantung rencananya bakal terbentang sepanjang delapan kilometer. Terdapat tiga stasiun yang bakal dilalui. Yakni stasiun A rencananya berada di Dusun Gangsiran Putuk Desa Tlekung.

Stasiun B berada di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Dan stasiun C berada di Panderman Hill Kecamatan Batu. (Der/Ulm)