Panik Mau Ditangkap, Maling Teriak Maling

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, bersama dua pelaku jambret dan penadah. (deny)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, bersama dua pelaku jambret dan penadah. (deny)

MALANGVOICE – Ada-ada saja kelakuan Abdul Kholiq (32), penadah asal Jalan Ir Rais, itu meneriaki anggota reserse kriminal Polres Malang Kota saat hendak ditangkap, beberapa waktu lalu.

Penangkapan yang terjadi di Jalan Tanjung gang 4, itu mendadak jadi pehatian warga sekitar karena Kholiq, menuduh polisi sebagai maling. Memang, anggota polisi saat itu tidak menggunakan seragam dinas.

Aksi maling teriak maling itu diceritakan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, dilakukan pelaku karena panik.

“Pelaku juga sempat mengancam petugas akan dibunuh, warga saat itu juga mengambil kartu tanda anggota milik polisi,” katanya, Rabu (14/12).

Pelaku sempat melarikan diri, untungnya anggota lain segera menangkap dan membawa Kholiq ke kantor polisi.

Kholiq sendiri merupakan penadah dari kasus jambret yang dilakukan Muhtar Rosyid (20) dan A. Muhtar ditangkap sehari setelahnya namun eksekutor, A, masih dalam pencarian.

Dua pelaku jambret itu mengincar mangsa pada malam hari. Ia membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor, saat kondisi sepi, A merampas HP korban dan kabur.

“Pelaku mengaku sudah empat kali menjambret, tapi terakhir bisa kami lacak lewat HP yang dibawa Kholiq,” lanjut Tatang.

Kini kasus itu masih dalam penyelidikan petugas. Keduanya diancam pasal 363 dan 480 KUHP.