Pakta Integritas Penanganan Tanggap Darurat Bencana Diteken

HUT ke-103 Kota Malang

Ketua BPC Gapensi Kota Malang, Bambang Sumarto, menandatangani pakta integritas penanganan tanggap darurat bencana. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Jajaran Forkorpimda bersama pengusaha dan sejumlah elemen masyarakat meneken pakta integritas penanganan tanggap darurat bencana. Proses penandatanganan digelar di balai kota, usai upacara HUT ke-103 Kota Malang, Sabtu (1/4).

Penandatanganan antara lain dilakukan Wali Kota, HM Anton, Ketua DPRD, Arief Wicaksono, dan Ketua Gapensi, Bambang Sumarto. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), J Hartono, mengatakan, penekenan tak lepas dari upaya penerapan Perda No 1 Tahun 2017.

“Perlu sinergitas berbagai pihak dalam penanganan berbagai pihak. Karena itu, kami melibatkan beragam unsur untuk pakta ini, termasuk pengusaha yang diwakili Gapensi,” ungkapnya.

Dia menyebut, pakta ini terdiri dari tiga substansi. Pertama, mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan di tataran pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. “Tidak boleh membedakan ras, suku, agama, atau golongan dalam penanganan,” lanjut Hartono, menyebut poin ke-2.

Yang terakhir, dijelaskan, penanggulangan harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkokoh NKRI. “Kami juga terus sosialisasi dan memberikan pelatihan-pelatihan bersama,” pungkasnya.