PAK, Target Dispenda Rp 300 Miliar

Kepala Dispenda, Ade Herawanto

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2016 ini resmi menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dari Rp 282 miliar menjadi Rp 300 miliar.

Kepala Dispenda, Ade Herawanto, mengatakan, kenaikan sebesar Rp 18 miliar itu tidak terlalu memberarkan bahkan pihaknya optimisi bisa melampaui target itu seperti tahun lalu.

“Kenaikan itu saya kira wajar saja dan tidak terlalu tinggi,” kata Ade, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, kenaikan target PAD harus dilakukan berdasarkan kajian dari tim ahli dengan melihat kondisi lingkungan sekitar. Saat ini, kata dia, banyak kebijakan baru dari pemerintah pusat yang justru mengurangi PAD, namun, hal itu tidak menjadi masalah, karena Dispenda akan mengoptimalkan sektor lainnya.

“Misalnya pajak A turun, maka kita naikkan target pajak B. Dan untuk itu saat ini Dispenda sudah memiliki buku 31 jurus jitu naikkan PAD,” bebernya.

Salah satu terobosan yanh dilakukan untuk mendongkrak PAD adalah mengoptimalkan pajak bangunan menara telekomunikasi dengan menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menara yang diketahui tidak membayar pajak bangunan, bisa saja dilakukan tindakan.

Selain itu, Dispenda juga membuat program pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online, agar meminimalisir pemalsuan rekom dan stempel yang selama ini kerap terjadi.

“Pajak lain juga terus kita dorong agar target bisa dipenuhi,” pungkasnya.