PAK Kabupaten Malang Disahkan Oktober

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Dok/MVoice)
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Dok/MVoice)

MALANGVOICE – Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Malang hingga mendekati akhir September ini masih belum juga didok alias disahkan.

Anggota Komisi A DPRD, Didik Gatot Subroto, menjelaskan, PAK kemungkinan disahkan awal Oktober.

“Awal Oktober, nanti saya kabari lagi,” kata Didik kepada MVoice, Selasa (27/9).

Alasan PAK di Kabupaten Malang belum juga disahkan hingga sekarang, karena bulan ini giat di DPRD cukup padat.

Didik merinci, mulai dari rapat paripurna organisasi pemerintah daerah (OPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) hingga badan anggaran.

“Giat kami memang padat bulan ini. Bahkan beberapa waktu lalu kami rapat hingga dini hari,” jelas dia.

Dia khawatir, semakin lama PAK didok, waktu serapan anggaran menjadi kurang maksimal.

“Yang kami khawatirkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (silpa) juga akan tinggi,” tegas dia.