OTT, Polres Makota Ciduk Seorang Kepala Dinas Kabupaten Malang

Ilustrasi (Anja)

MALANGVOICE – Berita mengejutkan menghentak warga Malang Raya. Kali ini menyangkut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan jajaran Polres Malang Kota.

Yang mengejutkan, OTT yang digelar jajaran Polres Malang Kota itu berhasil menangkap salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Malang.

Sementara, sejak petang sudah beredar kabar bahwa Polres Malang Kota menangkap seorang kepala dinas, di rumahnya, Selasa (25/10) malam.

Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Raden Argo Yuwono.

“Benar, ada penangkapan oleh petugas Polres Malang Kota terhadap salah satu kepala dinas yang mengurusi kepegawaian,” jelas Raden, saat dihubungi MVoice melalui telepon selulernya, beberapa menit lalu.

Laki-laki berlogat Jawa kental itu menambahkan, penangkapan didasarkan pada informasi yang menyebutkan bahwa pelaku kedapatan menerima uang dari salah satu pegawai yang berniat pindah tugas ke luar daerah Malang dan diharuskan membayar sejumlah uang dengan nominal puluhan juta rupiah.

“Bayarnya dicicil, nah saat cicilan ketiga itulah dia ditangkap petugas Polres Malang Kota,” tegas dia.

Namun Raden mengaku tidak tahu pasti lokasi dan waktu penangkapan.

“Informasinya begitu saja ya. Sekarang masih didalami oleh petugas kepolisian,” tandas dia.