OTT Kadis BKD Kabupaten Malang, Suwandi Terima Rp 18 Juta dari Hendrikus

Bupati Malang, Rendra Kresna (tika)
Bupati Malang, Rendra Kresna (tika)

MALANGVOICE – Jumlah uang yang diterima Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi dari Hendrikus, PNS asal Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat, sesungguhnya tak terlalu besar, hanya Rp 18 juta.

Uang itu digunakan untuk membayar mutasi Hendrikus dan istrinya ke SMAN 1 Kepanjen dan SMPN Jabung.

Bupati Malang, Rendra Kresna, menjelaskan, uang itu dibayarkan sebanyak tiga kali. Pembayaran awal dilakukan September 2016.

“Pertama Rp 10 juta, kedua Rp 5 juta dan terakhir Rp 3 juta, kemudian tertangkap itu. Info terakhir ditahan di Polresta Malang,” jelas dia saat ditemui di lingkungan Pendopo Agung, Jalan KH Agus Salim Kota Malang, Kamis (27/10).

Rendra menegaskan, dia menyerahkan semua proses kepada polisi. Pemkab juga akan bertindak kooperatif dengan memberikan data yang dibutuhkan.

“Kami tidak bisa melakukan pendampingan untuk kasus ini,” tandas dia.