Otopsi Jenazah TKW Meninggal di Cina Dilakukan di Malang

Suasana koordinasi antara kuasa hukum TKW yang meninggal di Cina dengan Polres Malang. (fathul)

MALANGVOICE – Kuasa Hukum keluarga Eka Suryani, TKW yang meninggal di Cina, menuntut otopsi jenazah dilakukan di Malang. Karena itu, mereka membutuhkan surat rekomendasi otopsi dari Polres Malang.

“Tidak perlu rekomendasi sampai Polda kalau permintaan otopsi. Ini adalah tahap awal, akan kami kawal sampai ke Kementrian Luar Negeri,” ungkap Bakti Riza Hidayat kepada wartawan.

Menurut informasi, jenazah akan dipulangkan ke Indonesia dalam waktu dua sampai tiga hari ke depan. Karena itu, pihaknya cepat-cepat mengurus rekomendasi sehingga bisa diagendakan otopsi.

“Kami ingin otopsi di sini karena ada indikasi meninggal tidak wajar. Hal itu diketahui dari komunikasi Eka dengan keluarga sebelum meninggal. Karena itu, kita akan otopsi guna membuka teka-teki penyebab meninggalnya Eka,” tambahnya.

Usai dilakukan otopsi, sambung Eka, apapun hasilnya akan dibawa ke Kemenlu. Bila ada unsur kekerasan dalam penyebab kematian Eka, lanjutnya, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Indonesia di Hongkong akan memproses hukum.