Operasi Tumpas Narkoba dan Miras, Polres Malang Jaring 174 Pelaku

Barang Bukti bentuk miras yang akan dimusnahkan dan para tersangka. (Toski)

MALANGVOICE – Jajaran anggota Polres Malang menggelar rilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, yang dilaksanakan mulai tanggal 13-24 April 2018. Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung memimpin langsung rilis tersebut, Kamis (26/4).

“Selama 11 hari, kami berhasil menggulung 174 tersangka dari 170 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang,” ungkap Yade.

Selain itu, lanjut Yade, dari 174 tersangka, 128 tersangka dalam kasus miras ilegal. Dua tersangka diproses secara hukum dan sudah ditahan. Sementara sisanya, dilepaskan dan hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Dua kami tahan karena merupakan produsen miras tradisional jenis trobas. Sementara yang lainnya hanya tipiring karena sebagai penjual saja,” lanjutnya.

Dalam Ops Tumpas Narkoba 2018 ini, Polres Malang juga mengamankan total 2.500 botol dan 1.035 liter minuman keras yang merupakan tangkapan dan razia yang dilakukan di 30 Polsek jajaran yang ada di Kabupaten Malang. Namun hanya empat kecamatan yang banyak ditemukan produsen miras tradisional jenis trobas, yaitu kecamatan Bantur, Gedangan, Pagelaran, dan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).

Barang Bukti bentuk miras yang akan dimusnahkan dan para tersangka. (Toski)

“Keempat daerah itu menjadi atensi khusus bagi kami. Karena produksi dilakukan di sana, kebanyakan,” tambah lulusan Akpol 2000 ini.

Operasi ini juga bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi miras oplosan. Beberapa korban juga berjatuhan karena miras oplosan. Terbaru, di Surabaya, 15 orang dinyatakan meninggal dunia karena konsumsi minuman setan itu.

“Kami tidak ingin di Malang muncul korban karena oplosan, makanya digelar kegiatan ini,” jelas Yade.

Selain itu, anggota Polres Malang juga mengamankan 32 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ganja 54,19 gram, sabu-sabu 15,4 gram, ekstasi 2 butir dan 715 butir okerbaya.

Semua barang bukti itu dimusnahkan polisi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. (Der/Ery)